Pemilu:Pemilu Serentak 2024 Mendorong Banyak Perhatian Media
Ekonomi politik media terkait dengan masalah kapital atau modal dari para investor yang bergerak dalam industry media. Para pemilik modal menjadikkan media sebagai usaha untuk meraih keuntungan. Teori ekonomi politik memiliki kekuatan pada tiga hal yaitu berfokus pada bagaimana media dibangun dan dikendalikan, menawarkan penyelidikan empiris mengenai keuangan media, dan mencari hubungan antara proses konten media dan keuangan media.(Kartika, 2014:26) Dalam konteks politik seperti isu-isu sekarang terkait pemilu semkin memanas. Para calon dan masyarakat banyak sekali argument-argumen ataupun pendapat-pendapat dari masing-masingnya.
Media, pilkada serentak, dan demokrasi merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Media massa, baik cetak maupun elektronik sangat berperan dalam perhelatan pemilihan umum, pemilihan legislatif, pemilihan presiden, termasuk pemilihan kepala daerah atau biasa disebut pilkada. Serta pemilihan umum juga termasuk kedalamnya.(Haboddin, 2017)
Pemilihan umum adalah sebuah momen penting dalam kehidupan politik dan demokrasi sebuah negara. Hal ini karena pemilihan umum akan menentukan siapa yang akan memimpin negara selama beberapa tahun ke depan atau sesuai dengan masa jabatannya. Oleh karena itu, banyak perhatian media yang diberikan pada pemilihan umum. Seperti yang kita ketahui bahwa di tahun 2024 mendatang akan diadakan pemilihan serentak. Sejak pemilu pertama pada tahun 1995 sampai pemilu tahun 2014, Indonesia telah melakukan 11 kali pemilu dengan melakukan 2 kali eksperimen politik yang berbeda-beda. Hasilnya tercatatat bahwa terdapat delapan kali pemilu di Indonesia menggunakan system proposional tertutup kemudian mengalami krisis ekonomi dan politik yang berujung pada era reformasi pada tahun 1998. Disusul kemudian sejak tahun 2004 sudah 3 kali pemilu menggunakan system proposional terbuka, hasilnya belum memuaskan karena praktik money politics. Media dan politik dalam pemilu sangat berkaitan. Simpul-simpul media dalam rangka Pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan pemilu ikut berpartisipatif.
Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang calon-calon yang akan bertarung dalam pemilihan umum. Media juga memberikan ruang bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Biasanya para calon akan memanfaatkan keguanaan media khususnya digital untuk kampanye. Di era sekarang kampanyae tidak harus berada dijalan, namum bisa memalui media sosial. Selain itu, media juga berperan dalam mengawasi jalannya pemilihan umum agar berjalan dengan jujur dan adil. Media dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran atau kecurangan pada saat pemilihan umum.
Dalam era digital seperti sekarang ini, media sosial juga menjadi faktor penting dalam mempengaruhi hasil dari pemilihan umum. Banyaknya informasi yang tersebar di media sosial dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap calon-calon yang bertarung. Oleh karena itu, perhatian media sangatlah penting dalam menjaga integritas dan transparansi dari proses pemilihan umum. Dengan demikian, hasil dari pemilihan umum dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai suatu bentuk demokrasi yang sehat dan berkualitas. Media menyampaikan pesan politiknya melalui reportase, komentar dan analisis. Media juga akan melakukan feedback dari masyarakat kepada calon ataupun partai yang melandingkan.
Melihat pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) doberbagai provinsi berharap peran serta media massa dan Komunikasi Digital bersama sama ikut dalam pengawasan pada pemilu 2024 utamanya terkait pemberitaan hoax.
Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu memaparkan dalam pengawasan penyelengaraan pada setiap pemilu tidak terlepas akan peran media untuk berpartisipatif membangun kesadaran politik. Sehingga akan muncul dan terbangun kesadaran pendidikan politik di masyarakat selanjutnya akan tergerak daya pikir dan tingkah laku yang skomotif dengan parsipatif politik di masyarakat. Bahwa kesadaran politik membutuhkan suatu pengetahuan pendidikan politik dan ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik dan ini menjadi tugas kita bersama. Mengenai ASN, yang ikut dalam kancah kandidat jagonya dalam pemilu serentak 2024 mengharapkan pada media sama sama mengawasi peran ASN yang melanggar aturan aturan bisa di publikasikan namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoax. ASN dilarang berpolitik praktis sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 5 th 2014 dan ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapa pun. Serta ASN dilarang keras untuk terlibat dalam pilkada dengan mempromosikan kadidat tertentu karena ASN itu harus netral dan profesional.
Kita sebagai khalayak juga harus pintar dalam menangkap informasi dari dunia digital. Apalagi media diranah politik ini sangat sensitive. Oleh karena itu, tak heran jika banyak media massa yang akan memberikan perhatian besar pada pelaksanaan pemilihan umum. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat serta menjaga integritas dari proses demokrasi di negara tersebut.
Komentar
Posting Komentar